1. Beranda
  2. Hukum

Rutan Kupang Gandeng LBH Surya NTT, Warga Binaan Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

Oleh ,

Dailyklik.id, KUPANG – Upaya menjamin keadilan bagi seluruh warga negara terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis, 31 Juli 2025.

Kerja sama ini membuka akses layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang tidak mampu maupun yang kesulitan memahami proses hukum. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kupang Jumihar Bacthiar Sinurat dan Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita.

“Masih banyak warga binaan kami belum memiliki pendamping hukum yang memadai. Kami ingin memastikan hak mereka tetap terlindungi,” ujar Jumihar. Ia juga menegaskan bahwa pihak Rutan akan mendukung penuh penyediaan fasilitas dan ruang konsultasi hukum di dalam lingkungan rutan.

Ketua LBH Surya NTT, Nita Juwita, menyampaikan bahwa pendampingan hukum yang diberikan tidak terbatas pada perkara pidana, tetapi juga perkara perdata. Ia menekankan kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat kurang mampu.

“Ini bukan sekadar formalitas, ini bentuk kehadiran negara bagi warga yang hak-haknya kerap terabaikan,” ujarnya.

Berita Lainnya