Sekilas Info

Polres Sukabumi Sita 46 Motor dan Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

AKP Arif Saepul Haris, Kasatlantas Polres Sukabumi

Dailyklik.id, SUKABUMI – Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Polres Sukabumi resmi berakhir dengan hasil signifikan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menindak ribuan pelanggar dan menyita puluhan kendaraan.

Selama operasi berlangsung, petugas mencatat 2.376 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, sebanyak 544 pelanggaran ditindak secara manual, sementara 74 pelanggaran tercatat melalui tilang elektronik (ETLE) untuk kendaraan roda empat.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran melibatkan kendaraan roda dua (R2) sebanyak 2.400 unit. Rinciannya, pelanggaran tidak memakai helm SNI sebanyak 1.161 kasus, pengendara di bawah umur 328, berboncengan lebih dari satu orang 332, serta 579 pelanggaran lainnya.

Untuk kendaraan roda empat, tercatat 588 unit terjaring razia. Dari jumlah itu, 148 pelanggar kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, 22 pengemudi di bawah umur, 309 tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 109 pelanggaran lainnya.

Dari hasil operasi, barang bukti yang berhasil disita meliputi 183 SIM, 315 STNK, serta 46 unit sepeda motor. Operasi Patuh Lodaya 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: M Idris Andriansyah

Baca Juga