Sekilas Info

Polres Sukabumi Amankan 34 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perawat

DAILYKLIK.ID, Sukabumi- Polres Sukabumi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, 34 pelaku pengedar beserta barang bukti diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan, selama periode pertengahan Agustus hingga pertengahan September lebih dari 22 perkara telah diungkap. Dari angka itu, 14 perkara terkait dengan penyalahgunaan narkoba, delapan perkara terkait dengan penyalahgunaan obat keras terlarang.

"Dari perkara tersebut, kita amankan 34 tersangka, dari tersangka yang kita amankan itu dimana rinciannya adalah 23 tersangka terkait kasus narkotika dan 11 tersangka obat keras terbatas," kata Samian dalam jumpa pers pada Selasa (17/9/2024).

Seluruh tersangka, kata Samian, masuk kategori pengedar. "Para pelaku, umumnya masih pengedar, kita masih coba kembangkan dimana mereka mendapatkan suplay," tambahnya

Lebih jauh Samian menyebutkan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah perawat dari salah satu klinik. "Para pelaku mengaku mereka melakukannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan," imbuhnya.

Samian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sukabumi. Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan kecurigaan terkait penyalahgunaan narkoba. (*)

Penulis: Idris Andriansyah
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Idris Andriansyah

Baca Juga