Pendidikan yang Terkoyak: Saat Sekolah Menjadi Ladang Pungli dan Penyalahgunaan Dana
Oleh: Daniel Tonu, Pengurus DPD GAMKI NTT
Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar bagi semua orang, tempat di mana setiap anak bisa belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa hambatan. Tapi sayangnya, kenyataan di lapangan sering jauh dari harapan. Di banyak sekolah, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), wajah pendidikan justru retak akibat maraknya pungutan liar dan penyalahgunaan dana.
Banyak orang tua murid di NTT mengeluhkan pungutan yang tidak jelas dan tak sesuai aturan. Biaya yang harus mereka bayarkan bukan hanya uang seragam, tapi juga sumbangan tersembunyi di balik nama “dana komite” atau “uang pembangunan”.
Parahnya lagi, pungutan ini tidak dibahas secara terbuka dan terasa memaksa. Bagi keluarga yang kesulitan ekonomi, hal ini menjadi beban berat. Anak-anak dari keluarga miskin pun terancam tertinggal, karena tidak mampu “membayar harga” untuk mendapatkan hak belajar mereka.
Dana Sekolah Disalahgunakan, Siswa yang Jadi Korban
Tidak hanya pungutan liar, penyalahgunaan dana sekolah juga jadi masalah besar. Dana BOS dan dana komite yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas belajar dan mendukung kegiatan belajar-mengajar justru diselewengkan.
Ada kepala sekolah dan bendahara yang menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, murid kekurangan buku, kelas rusak, dan guru tidak termotivasi karena merasa tak dihargai.