Menyanyikan Indonesia Raya Setiap Hari, Solusi atau Pengalihan Isu Korupsi?
Imbauan ini juga tidak punya dasar hukum yang mengikat. Surat edaran bukan produk hukum yang wajib ditaati oleh seluruh instansi, apalagi swasta dan organisasi kemasyarakatan. Maka tidak ada kewajiban hukum untuk memutar Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB.
Yang lebih dibutuhkan Sumut hari ini adalah pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik KKN. Rasa cinta tanah air justru dibuktikan dengan menolak politik uang, tidak menyalahgunakan jabatan, dan membangun sistem yang transparan. Bukan dengan sekadar menyanyi di jam tertentu setiap hari.
Jika cinta Indonesia, jangan hanya menyanyikan lagu kebangsaannya—hidupilah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Klik saluran Whatsapp ini untuk terus memperbaharui Berita terkini bagi Anda.








Komentar