SPEE FSPMI Hormati Hasil Mediasi, Soroti Narasi Provokatif Konsultan PT YMMA
Slamet juga mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan industrial memiliki mekanisme formal yang harus dijalani melalui jalur bipartit, tripartit, hingga lembaga penyelesaian hubungan industrial. Narasi liar dari luar, katanya, hanya akan memperlemah kepercayaan.
“PT YMMA harus menunjukkan kepatuhan hukum sebagai perusahaan global, bukan membiarkan pihak eksternal menggiring opini seolah serikat pekerja menjadi penghambat investasi,” tegasnya.
Sebelumnya, sekitar 150 buruh dari Konsulat Cabang FSPMI menggelar aksi protes di depan pabrik PT YMMA, Cikarang Barat, pada 8 Juli lalu. Aksi tersebut dipicu oleh PHK sepihak terhadap pimpinan serikat. Keesokan harinya, Disnaker dan Polres Bekasi memfasilitasi mediasi yang menghasilkan sejumlah kesepakatan antara manajemen dan buruh.
Slamet menyatakan apresiasinya terhadap mediasi yang dilakukan dan memastikan serikat buruh siap mendukung iklim kerja yang kondusif selama perusahaan bersikap adil dan menghargai proses hukum yang berlaku.
“Jangan nodai semangat mediasi dengan retorika yang tidak bertanggung jawab. Buruh bukan musuh investasi, kami justru bagian penting yang menjaga agar produksi tetap berjalan selama hak-hak kami dihormati,” pungkasnya.








Komentar