Sekilas Info

GAMKI Soroti Kasus Intoleransi di Depok dan Sukabumi, Pertanyakan Peran Menteri Agama

"Kami mempertanyakan, di mana peran Menteri Agama? GAMKI menunggu pernyataan dan tindakan tegas dari beliau. Mungkin jeritan warga yang menjadi korban intoleransi belum sampai ke telinga Pak Menteri," sindir Sahat.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Agama pada Desember 2024 lalu yang fokus pada pembangunan masjid di kawasan elit seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), tetapi terkesan abai terhadap hambatan pembangunan gereja di berbagai daerah.

"Umat Kristen tidak minta 30 hektare seperti di PIK, cukup sebidang tanah dan jaminan beribadah dengan aman. Apakah itu terlalu sulit?" ujarnya.

Sebagai penutup, Sahat menegaskan jika Menteri Agama tidak mampu atau tidak serius dalam menangani isu-isu intoleransi lintas agama, maka Presiden Prabowo patut mempertimbangkan untuk mengubah nomenklatur jabatan menjadi Menteri Urusan Agama Islam.

“Kalau tidak bisa mengayomi semua umat beragama, lebih baik fokus saja pada satu agama. Negara ini milik semua, dan semua berhak atas kebebasan beribadah,” tutupnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Isak Silak
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen GAMKI

Baca Juga