Sekilas Info

DPP FP NTT Kecam Pernyataan Stafsus Kemenkumham Soal Jaminan untuk Pelaku Penyerangan Retret Sukabumi

“Ini bukan soal keyakinan, ini soal hak dasar sebagai warga negara. Setiap orang punya hak atas rasa aman, termasuk ketika menjalankan aktivitas keagamaan dalam ruang privat,” ujarnya.

DPP FP NTT menyerukan agar kepolisian tetap konsisten dan profesional dalam menangani kasus penyerangan ini. Masyarakat, lanjut Yohanes, kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi politik atau kekuasaan.

Peristiwa penyerangan terhadap rombongan retret yang sebagian besar merupakan anak-anak dan remaja ini telah mengundang keprihatinan luas. Kepolisian sendiri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara sejumlah kelompok masyarakat sipil terus mendesak agar proses hukum tidak dipolitisasi.

“Negara tidak boleh gagal menjamin keadilan. Saat aparat hukum dan pejabat publik berpihak kepada pelaku kekerasan, maka kita sedang meruntuhkan pilar toleransi itu sendiri,” pungkas Yohanes.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: M Idris Andriansyah

Baca Juga