DPP FP NTT Kecam Pernyataan Stafsus Kemenkumham Soal Jaminan untuk Pelaku Penyerangan Retret Sukabumi

Dailyklik.id, SUKABUMI – Pernyataan Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM, Thomas, yang berjanji akan menjamin tujuh pelaku penyerangan kegiatan retret di Villa Kampung Tangkil, Cidahu, Sukabumi, menuai kecaman. Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (DPP FP NTT) menilai sikap tersebut mencederai nilai-nilai toleransi dan keadilan di Indonesia.
Ketua Umum DPP FP NTT, Yohanes Hiba Ndale, dalam konferensi pers pada Sabtu (5/7/2025), menyayangkan sikap Stafsus Kemenkumham yang dinilai lebih berpihak pada pelaku ketimbang melindungi korban.
“Pernyataan Stafsus Kemenkumham Pak Thomas yang akan menjamin pelaku penyerangan di Cidahu adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat toleransi dan nilai-nilai kebangsaan,” tegas Yohanes.
Ia menegaskan, tugas lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM adalah membela dan melindungi korban, bukan memberi perlindungan terhadap pelaku kekerasan.
Menurut Yohanes, pernyataan tersebut mencerminkan sikap kolektif class bias yang justru bisa mengaburkan fungsi negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warganya.
Komentar