Sudah 27 Tahun Menetap, Warga Naibonat Tolak Relokasi Paksa: “Kami Tak Mau Kehidupan Kami Dikorbankan”
Tak hanya soal sosial-ekonomi, persoalan hukum juga disoroti. Danrem menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengusut dugaan kolusi dan korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah relokasi.
“Saya mendukung penuh Kejati untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak ingin warga saya ini terjebak dalam kolusi dan korupsi. Mereka sudah cukup menderita. Jangan kita tambah penderitaan itu,” tegasnya.
Kini, warga Naibonat hanya berharap agar negara benar-benar hadir—bukan untuk memindahkan mereka dari tanah yang sudah menjadi bagian dari hidup mereka, tapi untuk memberikan perlindungan dan pengakuan hukum atas hak mereka tinggal di tempat yang telah mereka bangun sejak 1999.








Komentar