Sekilas Info

Dana Bus Disulap Jadi Wahana Mangkrak, Mantan Dirut Perumda Padang PSM Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Ia menyebut ketiga wahana mangkrak tersebut sebagai simbol kegagalan manajemen BUMD. “Ini bukan hanya pemborosan, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan publik. Dana subsidi masyarakat untuk Trans Padang malah dijadikan proyek mercusuar yang gagal total,” tambah Lexy.

Kondisi di lapangan memperkuat pernyataan itu: pagar berkarat, fasilitas rusak, dan semak belukar mendominasi area wisata yang tak pernah beroperasi itu.

Atas perbuatannya, tersangka PI disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan terhadap PI dilakukan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pendalaman kasus. Sementara itu, masyarakat Padang menanti akuntabilitas dan pembenahan serius terhadap pengelolaan BUMD yang selama ini menjadi harapan pelayanan publik. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga