Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 436 Tersangka Diamankan

dailyklik.id, PADANG — Perang melawan narkoba di Sumatera Barat terus digencarkan. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar pada Selasa (29/4/2025), Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika dari Januari hingga April 2025.
Didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, unsur Forkopimda, serta jajaran Kapolres se-Sumbar, Kapolda menyampaikan, selama empat bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, 436 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 423 laki-laki dan 13 perempuan.
"Seluruh tersangka saat ini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran," ungkap Irjen Gatot.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Sabu 7,06 kilogram, ganja 199,34 kilogram, ekstasi 1.584,5 butir dan 8,09 gram
Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini sebagian besar berkat informasi dari masyarakat serta operasi tertutup (undercover buy). Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 25 April 2025, ketika tim Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menyita 47 paket besar ganja dari dua lokasi berbeda: di belakang Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman, dan di Perumahan Wisma Indah Lestari, Koto Tangah, Kota Padang.
Komentar