Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan, 436 Tersangka Diamankan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
"Ini prestasi, namun juga alarm. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba harus jadi gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran," tegas Irjen Gatot.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama untuk bersinergi mendukung pemberantasan narkoba di Sumatera Barat. (*)
Selanjutnya 1 2








Komentar