Sekilas Info

Gelorakan Suara Rakyat, Mahasiswa Kupang Tuntut Reformasi TNI dan Pembubaran Komando Teritorial

DAILYKLIK.ID, KUPANG - Kupang kembali memanas! Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan menolak revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada 20 Maret 2025.

Mereka menilai revisi ini berpotensi memperkuat cengkeraman militer dalam kehidupan sipil, menghambat demokratisasi, dan membuka ruang bagi militer aktif menduduki jabatan sipil.

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD NTT pada Senin (24/3) ini diinisiasi oleh aliansi gabungan mahasiswa, termasuk Front Mahasiswa Nasional, LMID EK, Komika, dan Komunitas Dale Ba Ita.

Mereka menganggap revisi UU TNI sebagai langkah mundur yang dapat menghidupkan kembali bayang-bayang Orde Baru.

Koordinator aksi, Yanto menegaskan, sejarah telah membuktikan bagaimana kekuasaan militer kerap digunakan untuk menekan rakyat. Ia menilai revisi ini justru melanggengkan kepentingan pemerintah dan korporasi, bukan memperkuat demokrasi.

"Kami menolak keterlibatan militer dalam sektor sipil, membubarkan Komando Teritorial, dan menuntut reformasi total dalam tubuh TNI. Jangan sampai sejarah kelam Orde Baru terulang lagi," tegasnya.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan 10 tuntutan utama, termasuk pencabutan revisi UU TNI, penghapusan dwi fungsi militer, serta penghentian praktik bisnis dan korupsi di tubuh militer. Mereka juga menyoroti keberadaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dinilai sebagai perpanjangan tangan kekuasaan militer dalam pemerintahan sipil.

Aksi ini bukan sekadar protes biasa. Para mahasiswa menegaskan akan terus bergerak sampai suara mereka didengar. Jika pemerintah tetap bersikeras, mereka siap melakukan aksi yang lebih besar.

"Kami tidak akan diam! Revisi ini bukan demi kepentingan rakyat, tapi demi kepentingan segelintir elite yang ingin mempertahankan kekuasaan," seru Yanto lantang.

Kupang boleh panas oleh terik matahari, tapi semangat mahasiswa lebih membara!

Baca Juga