Petakan Kerawanan Perlintasan Sebidang, Baltek, Dishub Sumut dan DPRD Batu Bara Tinjau Jalur KA Bandar Tinggi – Kuala Tanjung
Muchsin Harahap dari Dishub Sumut mengatakan, perlintasan sebidang tanpa penjagaan berisiko menyebabkan kecelakaan. “Kami turun langsung untuk memastikan langkah apa yang harus diambil. Beberapa perlintasan perlu ditutup, sementara yang lain harus diberi pengamanan tambahan,” ujarnya.
Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif menambahkan, selain penutupan perlintasan liar, perlu ada langkah pencegahan lain seperti pemasangan portal dan sterilisasi jalur dari bangunan liar.
“Kami juga akan mengusahakan pemasangan pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan, agar warga tidak sembarangan melintas,” kata Wahyudin.
Sejumlah kesepakatan diambil dalam tinjauan ini, di antaranya:
- Penutupan beberapa perlintasan liar di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang yang dinilai berbahaya.
- Pemasangan portal sederhana di titik tertentu untuk membatasi akses kendaraan.
- Sterilisasi jalur dari bangunan liar guna mengurangi risiko kecelakaan.
- Koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan yang masih harus dibuka karena menjadi akses utama warga.








Komentar