Cegah Tawuran dan Balap Liar, Siswa SMP di Padang Wajib Absensi via Zoom pada Malam Hari
DAILYKLIK.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas untuk mencegah tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah absensi malam melalui Zoom bagi siswa SMP, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.
Dalam SE tersebut, siswa diwajibkan mengikuti Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah. Selain itu, wali kelas harus memastikan kehadiran siswa dengan melakukan absensi melalui Zoom pada pukul 22.00 WIB setelah Salat Tarawih. Saat absensi, siswa harus menunjukkan wajahnya (verifikasi muka) dan didampingi orang tua.
Absensi ini juga menjadi bagian dari penilaian Pesantren Ramadan, sehingga wali kelas wajib mencatatnya dengan baik.
Bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran atau balap liar, Disdikbud menetapkan sanksi tegas, yaitu pencabutan semua bentuk bantuan selama satu tahun atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah perilaku negatif di kalangan pelajar dan memastikan mereka tetap fokus pada ibadah serta kegiatan positif selama Ramadan.








Komentar