Kodam Cenderawasih Kembalikan Kasus Molotov Jubi ke Polda Papua
DAILYKLIK.ID, JAYAPURA – Kodam XVII/Cenderawasih melimpahkan kembali kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Polda Papua. Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menilai langkah ini menunjukkan ketidakseriusan Kodam dalam mengungkap pelaku teror tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, mengatakan penyelidikan internal tidak menemukan bukti keterlibatan TNI. "Kasus bom molotov Jubi telah dilimpahkan kembali ke Polda Papua," ujarnya di Jayapura, Rabu (26/2/2025).
Serangan bom molotov terjadi pada 16 Oktober 2024. Dua orang pelaku melemparkan molotov ke halaman Kantor Redaksi Jubi, mengakibatkan dua mobil operasional terbakar dengan total kerugian sekitar Rp300 juta. Polisi menemukan pecahan botol kaca dan kain perca yang diduga sebagai sumbu.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Papua dengan nomor LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua. Pada 22 Januari 2025, Polda Papua melimpahkan berkas perkara ke Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih. Namun, Kodam mengembalikan berkas tersebut pada 18 Februari 2025.








Komentar