Kodam Cenderawasih Kembalikan Kasus Molotov Jubi ke Polda Papua
Kuasa hukum Koalisi Advokasi, Gustaf Kawer, menilai pelimpahan kembali kasus ini menunjukkan kurangnya keseriusan Kodam. Ia menyebut bukti awal sudah cukup untuk menetapkan tersangka, termasuk keterangan saksi yang melihat langsung pelaku.
"Kalau serius, dari hasil penyelidikan polisi sudah ada indikasi kuat terduga pelaku. Ada saksi kunci yang mengenali pelaku dan rekaman CCTV yang mendukung," ujar Kawer.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, membantah tudingan tersebut dan menegaskan pihaknya serius menyelidiki kasus ini. Ia menyebut telah membentuk tim khusus dan memeriksa saksi, namun saksi kunci tidak dapat mengenali pelaku. "Kami terbuka jika ada bukti baru yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI," kata Rudi.
Koalisi Advokasi mendesak Polda Papua segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini. "Kalau pelaku dari TNI, serahkan ke oditur militer. Jika sipil, lanjutkan proses hukum di kepolisian," tegas Kawer.
Ia juga mengingatkan agar kepolisian dan militer menjaga kredibilitasnya dalam penegakan hukum. "Jika kasus ini tidak diungkap, akan muncul dugaan bahwa mereka melindungi pelaku," pungkasnya.








Komentar