Ratusan Warga Aceh Singkil Demo Tolak Perpanjangan HGU PT Nafasindo
DAILYKLIK.ID, ACEH SINGKIL – Ratusan warga dari Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (25/2/2025). Mereka menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo karena perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi kewajiban menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat.
Koordinator aksi, Ustadz Rabudin, menegaskan bahwa perpanjangan izin HGU seluas 3.007 hektare tidak boleh diberikan sebelum perusahaan memenuhi hak masyarakat.
"Serahkan hak masyarakat berupa plasma 20 persen dari luas lahan 3.007 hektare," ujar Rabudin dalam orasinya. Ia juga menyebut bahwa izin HGU PT Nafasindo telah habis sejak Mei 2023, tetapi perusahaan masih beroperasi tanpa izin hingga saat ini.
Dugaan Pelanggaran Perusahaan
Rabudin menyoroti kondisi lahan yang terbengkalai, sementara masyarakat setempat membutuhkan lahan untuk berkebun. Ia juga mengkritik kebijakan perusahaan yang melarang warga mengambil berondolan sawit yang jatuh di area perkebunan.
Selain itu, ia mengungkapkan dugaan pelanggaran hak karyawan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon serta tidak dipenuhinya hak-hak pensiunan. Rabudin mendesak agar Direktur PT Nafasindo, Abdul Qudus, segera diganti karena dianggap mempermainkan nasib pekerja lokal.








Komentar