Polisi Tembak Pelaku Penggorokan Driver Online di Medan Tuntungan
Lalu tersangka berencana melakukan perampokan untuk mendapatkan mobil tersebut dan pada Minggu (23/2) pukul 15.00 WIB rencana itu dilaksanakannya. Dengan berbekal sebilah pisau, layanan taksi online kemudian dipesannya melalui aplikasi.
Tersangka memesan taksi online dari Jalan Bunga Pariama dengan tujuan Jalan Eka Rasmi. Berikutnya mobil Jannur datang dan ditumpangi tersangka sampai sekitar satu kilometer.
Lalu Fadli meminta Jannur menghentikan mobil dengan alasan menunggu kakaknya yang ingin ikut. Namun setelah mobil berhenti korban digorok dan ditikam berkali-kali hingga terkulai bersimbah darah di bangku depan.
Kemudian Fadli mengambil barang-barang korban dan membuang tubuh pria berusia 44 tahun itu di semak-semak. Setelah itu mobil dibawa untuk menemui H di Jalan Penerbangan, Simalingkar, Medan.








Komentar