Sekilas Info

Polisi Tembak Pelaku Penggorokan Driver Online di Medan Tuntungan

Fadli, 45, tersangka pembunuhan driver taksi online di Kota Medan. (Dok. Ist)

Gidion mengapresiasi kinerja anak buahnya karena telah mengungkap kasus pembunuhan yang tergolong sadis ini dalam waktu cepat. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (23/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut.

Di lokasi itu, tersangka bernama Fadli membunuh seorang driver (pengemudi) taksi online, Jannus Welman Simanjuntak. Jasad Jannus ditemukan di semak-semak di pinggir Jalan Dusun IV, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, dengan luka gorok di leher dan beberapa luka tusukan di tubuh.

Selain memberi tindakan tegas, polisi juga mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap pria berusia 45 tahun itu. Yakni Pasal 340 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan Fadli, peristiwa ini berawal saat dia menghubungi H untuk meminjam uang. Fadli kemudian dijanjikan uang sebesar Rp25 juta dengan syarat membawa satu unit mobil.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga