Koperasi KPI Gelar Pelatihan Fundamental Perkoperasian
Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Koperasi di Era Digital
Model Koperasi Multipihak dan Kolaborasi
Dalam presentasinya, Dr. Naslindo juga memperkenalkan model koperasi multipihak, yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2021. Model ini memungkinkan anggota dari berbagai latar belakang usaha untuk bergabung dalam satu koperasi, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih kuat dan beragam.
“Kolaborasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Dengan bekerja sama, koperasi bisa menciptakan situasi ‘win-win’ yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Memperkuat Nilai Solidaritas dan Kolaborasi
Selain inovasi, Dr. Naslindo menekankan pentingnya memperkuat ideologi koperasi dengan nilai-nilai solidaritas, gotong royong, dan kesejahteraan bersama. Di era digital, koperasi harus lebih fokus pada kolaborasi, bukan persaingan yang saling menjatuhkan.
Ia juga memberikan contoh koperasi yang berhasil berinovasi dan menjalin kemitraan, seperti Kopontren Al-Ittifaq dan LPDB, yang telah menjadi model pengembangan koperasi modern.
“Koperasi yang mampu beradaptasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak pasti akan berkembang pesat,” ujarnya.








Komentar