Sekilas Info

Koalisi Desak Kodam XVII/Cenderawasih Segera Ungkap Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua saat menemui Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CPM Agustinus K Lerebulandi di Markas Pomdam XVII/Cenderawasih, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (4/2/2025).

DAILYKLIK.ID, Jayapura – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, Selasa (4/2/2025), untuk meminta kejelasan soal pengusutan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Mereka berharap kasus ini segera diungkap dan pelakunya diproses hukum.

Kuasa hukum Koalisi, Simon Pattiradjawane, mempertanyakan perkembangan kasus yang dilimpahkan dari Polda Papua ke Kodam XVII/Cenderawasih. "Kami ingin tahu progresnya dan berharap hasil investigasi disampaikan secara terbuka," kata Simon.

Pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024, menyebabkan kerusakan dua mobil operasional dan kerugian sekitar Rp300 juta. Pada 22 Januari 2025, Polda Papua melimpahkan kasus tersebut ke Denpom Kodam XVII/Cenderawasih.

Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CPM Agustinus K. Lerebulan, memastikan kasus ini sedang ditangani dan akan diproses hingga tuntas. "Jika terbukti ada keterlibatan anggota TNI, pelaku akan dihukum sesuai aturan," ujarnya.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, menegaskan bahwa tim investigasi masih bekerja. "Tidak ada pelimpahan tersangka dari Polda Papua, hanya dokumen dan barang bukti. Jangan terburu-buru menyimpulkan pelaku dari TNI sebelum ada bukti kuat," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Isak Silak
Editor: Dedy Hu
Photographer: Isak Silak

Baca Juga