HMI dan KAHMI Sikka Desak Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama di Media Sosial
DAILYKLIK.ID, Sikka – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere dan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sikka mengecam unggahan akun Facebook "All Us" yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penistaan agama tersebut.
Ketua HMI Cabang Maumere, Andi Abdul Fattah, menyatakan bahwa unggahan tersebut telah mencederai perasaan umat Islam, khususnya di Kabupaten Sikka, dan memicu reaksi luas di media sosial.
Sebagai respons, HMI dan KAHMI Sikka bertemu dengan Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, pada Jumat (31/1/2025) untuk menyampaikan sikap tegas mereka. Dalam pertemuan itu, kedua organisasi menyampaikan lima poin tuntutan:
1. Mengusut tuntas kasus ini sesuai Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
2. Menuntut penyelidikan yang transparan dan profesional untuk menghindari kegaduhan.
3. Meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mentoleransi tindakan yang mengganggu kehidupan beragama.
4. Mendesak pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
5. Mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar jalur hukum.








Komentar