Penyiksaan Anak di Nias Selatan, Korban juga Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam
Video itu tercatat pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1). Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun.
Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.
Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.
Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban masih mengalami patah kaki di satu bagian.








Komentar