Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Diklaim PTAR Penuhi Baku Mutu

Dailyklik.id, TAPSEL - PTAR mengaku bahwa air sisa proses pertambangan di Tambang Emas Martabe sudah memenuhi standar baku mutu. Air sisa proses yang dijadikan sampel terakhir kali diambil pada Desember 2024.
"Dari hasil uji laboratorium terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang per Desember 2024 memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah," sebut Rahmat Lubis, General Manager & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources (PTAR), Rabu (22/1).
Dia mengatakan, PTAR selaku pengelola Tambang Emas Martabe selalu mengelola air sisa proses tambang secara bertanggung jawab sehingga dan aman bagi ekosistem Sungai Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut. Hal itu dibuktikan melalui sampel air sisa proses yang diambil terakhir kali pada 17 Desember 2024.
Sampel menunjukkan 11 parameter kualitas air sisa proses berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah. Yakni berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.
Komentar