Sekilas Info

Penertiban Bersama di Jalan SM Raja Medan, Kadishub Sumut Tegaskan Larangan Naik-Turun Penumpang di Loket

DAILYKLIK.ID, Medan – Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Operasi ini berlangsung selama lima hari, dari 13 hingga 17 Januari 2025, dengan fokus mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menegaskan, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi.

“Kami ingin memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” ujar Agustinus, Selasa (14/1/2025).

Dishub Sumut dan Medan juga mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hu

Baca Juga