Sekilas Info

Bukan Khusus untuk Wali Kota Medan, Anggaran Rp1,1 M Air Mineral untuk Agenda Resmi Selama Setahun

MEDAN, DAILYKLIK.id — Pemerintah Kota Medan memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pemko Medan menegaskan, angka tersebut bukan merupakan dana yang pasti akan dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Wali Kota Medan.

“Perlu dipahami bahwa Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah,” ujar Ridho kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak dialokasikan khusus untuk Wali Kota Medan, melainkan digunakan untuk menunjang berbagai agenda resmi pemerintahan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga