Sekilas Info

Perburuan Berlanjut, Polrestabes Medan Tambah Jumlah Tersangka Pembunuh Andreas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri).

Dailyklik.id, MEDAN - Polrestabes Medan melanjutkan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Andreas seiring bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini. Sebanyak tujuh orang lagi sedang dalam perburuan polisi.

"Masih ada tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/1).

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu CJS, 23, MFIH, 25, FA, 37 dan F, 45. Keempatnya pun sudah dapat ditangkap dan ditahan di Polrestabes Medan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata masih ada tujuh orang lagi yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan Andreas. Masing-masing berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, FS dan FS.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diyakini turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Kombes Gidion memastikan pihaknya masih mencari dan mengejar mereka dan optimis dapat ditangkap dalam waktu dekat.

Awal mula kasus ini mencuat setelah Andreas Rury Stein Sianipar, yang merupakan mantan personel TNI AD, dilaporkan hilang pada 19 Desember 2024. Enam hari kemudian, atau pada 25 Desember 2024, polisi menemukan Andreas sudah dalam keadaan tewas.

Jasadnya ditemukan di sebuah kolam perkebunan sawit di Dusun III, Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Saat ditemukan, jasad Andreas sudah membesar dan membusuk dengan kedua kaki dan tangan yang terikat dan diberi pemberat.

Polisi juga menemukan bekas luka-luka penganiayaan yang serius pada jasad korban, seperti adanya bekas tebasan senjata tajam sejenis parang. Dari hasil pengusutan sementara, sebelum jasadnya dibuang ke kolam itu, Andreas sudah tewas akibat penganiayaan yang dialaminya di kawasan Binjai Timur, Kota Binjai.

Menurut Gidion, kasus ini berkemungkinan dilatarbelakangi masalah bisnis rental mobil. Andreas diduga menjalin kerja sama dengan Serka HS, seorang personel aktif TNI AD yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan.

Yang mana korban menggunakan mobil rental milik Serka HS, tetapi tidak dikembalikan korban. Polisi meyakini Serka HS menjadi otak di balik kasus ini dan pada perkembangan terkini, HS sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kodam I Bukit Barisan.

Penulis:
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga