Sekilas Info

KAMERAD Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di PT PLN UIPL Sumbagsel, Pimpinan Baru KPK Ditantang!

Gedung KPK RI Jakarta

DAILYKLIK.ID, JAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT PLN Unit Induk Pembangkit Listrik (UIPL) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) telah resmi dilaporkan ke KPK. Laporan itu terkait dugaan Tipikor pada proyek pengadaan dan pemasangan Mill Pulverizer, termasuk instrumen kontrol yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp323.977.000.000 (tiga ratus dua puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) tersebut kini teregistrasi di KPK dengan nomor informasi 2024-A-04570 di. Laporan itu dilayangkan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Kamerad dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/12/2024) menyebutkan, bahwa mereka menilai adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proyek yang dilaporkan. Haris Pertama selaku Koordinator KAMERAD dengan tegas mendesak KPK di bawah kepemimpinan baru untuk menunjukkan keberanian serta integritasnya dalam menangani kasus itu.

“Kami menilai ini sebagai ujian bagi pimpinan KPK yang baru. Jika mereka tidak bertindak, ini akan menjadi bukti bahwa KPK mulai kehilangan taringnya,” katanya.

Haris Pertama kembali menegaskan bahwa KPK tidak boleh membiarkan kasus tersebut terhenti pada tahap laporan saja. Sebab, menurut dia, penyelidikan segera harus dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi, baik di internal PT PLN maupun pihak lain yang terlibat, dapat diseret ke Pengadilan.

“Jika KPK tidak bergerak, kami akan menunjukkan kekuatan rakyat. Kami siap mengerahkan ribuan massa untuk mengingatkan KPK akan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

KPK Ditantang

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Yosep Pen

Baca Juga