Sekilas Info

Tersangka Baru Kasus Korupsi Seragam Sekolah di Limapuluh Kota Ditahan

DAILYKLIK.ID, Payakumbuh – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.

Tersangka berinisial A, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah, bersama Kasi Pidsus, Abu Abdurrahman, mengungkapkan bahwa A sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka lainnya.

"Tersangka A merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan seragam sekolah tersebut," ujar Gugi pada Senin (9/12/2024).

Tersangka A menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebelum digiring ke ruang tahanan. Penahanan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga