Nyamar Sebagai Pembeli, Polres Toba Tangkap Bandar dan Pengedar Ganja, BB 1,4 Kg
Dalam penggeledahan di rumah FRLT, ditemukan satu ember cat berisi ganja, beberapa paket besar ganja siap edar, dan alat penimbangan. Total berat barang bukti yang disita dari FRLT mencapai 1,2 kilogram.
"FRLT mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bermarga P di Medan. Ia membeli dua kilogram ganja untuk kemudian dikemas dan dijual kembali," ungkap Iptu Parulian Nainggolan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Toba bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Toba dengan berbagai upaya, termasuk operasi undercover seperti ini," kata Parulian. (*)
Selanjutnya 1 2








Komentar