Sekilas Info

Pertamina Tindak Dua SPBU Nakal di Padanglawas

SPBU ilustrasi

Yang pasti, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang tercantum dalam kontrak antara Pertamina dengan SPBU. Hal itu baru dapat dipastikan setelah proses investigasi yang masih berjalan saat ini sudah diselesaikan mereka.

Penjelasan Satria di atas terkait dengan informasi yang diungkapkan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar. Sebelumnya, Abyadi mengungkapkan, sudah hampir delapan bulan ini warga Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas, kesulitan membeli BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite).

"Dua SPBU di wilayah itu, yakni SPBU Nomor 14227309 dan SPBU Nomor 14227349 hampir setiap hari mengalami ketiadaan stok untuk pengisian," terangnya.

Ketiadaan stok hampir setiap siang diinformasikan pengelola SPBU. Kalaupun malam hari sudah tersedia, banyak yang antre membeli BBM dengan jerigen, atau mobil pikap yang mengangkut banyak jerigen.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Davis A Karmoy

Baca Juga