Polisi Amankan Mobil Modifikasi Pembawa Ratusan Liter BBM Ilegal di Payakumbuh
DAILYKLIK.ID, Payakumbuh – Tim Operasional bersama Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh berhasil mengamankan sebuah mobil yang dimodifikasi khusus untuk menampung ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/24) di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi, tepatnya di wilayah Kenagarian Piladang.
Bersama dengan mobil tersebut, polisi juga menahan seorang pria berinisial AN (29), warga Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang diduga sebagai pelaku pengangkutan BBM ilegal ini. Berdasarkan pengakuan AN, ia berencana menjual kembali BBM tersebut dalam skala besar.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Doni Pramadona, menjelaskan penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang anggota polisi yang melihat mobil AN mengisi BBM berulang kali di sebuah SPBU. Setelah berkoordinasi dengan unit terkait, polisi kemudian membuntuti mobil tersebut.
Mobil AN akhirnya berhenti di pinggir jalan untuk memindahkan BBM jenis pertalite ke dalam belasan jirigen besar. Saat itu, polisi langsung melakukan penyergapan dan menemukan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang dengan tangki modifikasi, 350 liter pertalite, 9 jirigen berisi BBM, dan 4 jirigen kosong.
"Tersangka kini menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata AKP Doni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM atau tindakan ilegal lainnya kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.
Komentar