Sekilas Info

AMAN Desak DPR dan DPD RI Periode 2024-2029 Segera Sahkan UU Masyarakat Adat

Rukka Sombolinggi

AMAN juga menekankan pentingnya peran DPR dan DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara tegas, tanpa kompromi terhadap praktik-praktik yang merugikan kepentingan rakyat, termasuk Masyarakat Adat.

Menurut Rukka, pembentukan hukum, penganggaran, dan pembangunan harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak yang memiliki kekuasaan dan modal.

“Kami berharap para anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan keberpihakan kepada Masyarakat Adat, serta seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Rukka.

AMAN juga menyatakan akan terus memantau dan mengawasi kinerja DPR dan DPD RI selama masa bakti 2024-2029, khususnya terkait isu-isu Masyarakat Adat, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan rakyat.

Pelantikan DPR dan DPD RI periode 2024-2029 berlangsung pada 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Devis Karmoy

Baca Juga