Sekilas Info

Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK di Sumut Dapat Sorotan Publik, Polda Sumut Dikritik

Spanduk yang digunakan 103 PPPK Kabupaten Langkat dalam menggelar aksi mereka beberapa waktu lalu. Foto Ist.

Kedua, lambannya penyelesaian kasus, seperti terjadi di Kabupaten Langkat, yang sudah berlangsung selama sembilan bulan tanpa kejelasan.

Ketiga, adanya tudingan bahwa Polda Sumut mempermainkan hukum dengan menangguhkan penahanan mantan Bupati Batubara, Zahir, serta tidak menahan lima tersangka di Langkat dan satu tersangka di Mandailing Natal.

LBH Medan secara tegas mengecam tindakan Polda Sumut yang dianggap mempermainkan hukum dan terkesan berpolitik dalam penanganan kasus ini.

LBH Medan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengevaluasi Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut, serta meminta agar kasus dugaan korupsi dalam seleksi PPPK ini diselesaikan secara adil dan tanpa kompromi.

"Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan tanpa kompromi, mengingat tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak dengan serius," kata Irvan.

LBH Medan juga mengingatkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan UUD 1945, Hak Asasi Manusia (HAM), dan berbagai peraturan lainnya, termasuk UU Tipikor dan kode etik Kepolisian RI.

"Kami tetap konsisten mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus dugaan korupsi PPPK di Sumatera Utara," pungkas Irvan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Istimewa

Baca Juga