HukumRugikan Negara Rp3,7 M, Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Madina Rugikan Negara Rp3,7 M, Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Madina Deddi Gunawan Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:51 share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin Selanjutnya 1 2 Penulis: Ali Editor: Deddi Gunawan Photographer: Kejatisu 7 MDi MadinaDugaan KorupsiKejati SumutProyek JalanRugikan Negara Rp3Tahan Tersangka
Komentar