Sekilas Info

Polres Payakumbuh Ungkap Jaringan Narkotika di Kelurahan Napar

dailyklik.id, Payakumbuh – Polres Payakumbuh kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Narkotika, tiga orang pria ditangkap di satu rumah di Gang Suka Damai, Kelurahan Napar, Kota Payakumbuh pada Rabu (31/7) malam.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Aiga Putra, yang mewakili Kapolres Ricky Ricardo, menjelaskan, ketiga tersangka berinisial RN, RK, dan RD ditangkap beserta barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika.

"Betul, tiga orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang buktinya. Satu orang tersangka, RD, diringkus di lokasi yang berbeda," ungkap Aiga.

Penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan di satu rumah di Kelurahan Napar setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dalam penggerebekan, polisi menemukan tersangka RN dan RK serta barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu-sabu dan dua linting ganja milik RN.

RN mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial BY (buron) pada Selasa (30/07), sementara ganja dibeli bersama RK dari RD dengan harga Rp 25.000. Berdasarkan keterangan RN dan RK, polisi berhasil menangkap RD di salah satu counter handphone di Kelurahan Talang, Payakumbuh Utara. "Ketiga tersangka telah kita tahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik di Mapolres," lanjut Aiga.

Selain menangkap para tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan dua unit handphone sebagai barang bukti. (*)

Reporter: Jurnalis Rizki Ahmad Rifandi

Penulis: Redaksi DailyKlik
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Redaksi DailyKlik

Baca Juga