Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Tanjungbalai
Menurut Hadi, selain sabu, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga menyita 100.000 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Sabu dan ekstasi tersebut diyakini sama-sama didatangkan para pelaku dari Malaysia.
Pada Sabtu (27/4), para personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengejar seorang pria yang diduga membawa sabu di Jalan Rel Kreta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Barang haram itu dibawa menggunakan becak bermotor.
Pria tersebut sempat bersembunyi di salah satu lorong kecil di kawasan itu. Kemudian dia berhasil lolos dari kejaran petugas. Namun saat itu berhasil ditemukan barang bukti sabu yang jumlahnya mencapai 117 kilogram.
Kasus ini tergolong tangkapan besar dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita. Dalam rentang waktu dua bulan saja, atau sejak 22 Februari hingga 9 April 2024, Polda Sumut mengungkap 19 kasus narkotika dengan total barang bukti hanya sebanyak 38 kilogram sabu.
Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkotika di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32% di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.








Komentar