Sekilas Info

Uang Kuliah USU Melonjak, Rektorat Klaim masih Disesuaikan dengan Ekonomi Mahasiswa

Biro Rektor USU.

Hanya UKT 6,7 dan khususnya 8 yang mengalami kenaikan. Dan hanya mahasiswa baru (lulusan SNBP 2024) dengan jumlah 12,08% yang terkena UKT penuh (UKT 8).

Lebih rinci dikatakan, saat ini UKT untuk Level 1 hanya sebesar Rp500 ribu dan Level 2 Rp1 juta per semester. Sementara besaran UKT Level 3-8 bervariasi dan pembayaran IPI (Iuran Pengembangan Institusi) hanya dikenakan bagi mahasiswa Mandiri.

Besaran UKT Mahasiswa Mandiri pun bervariasi. Dulu mereka langsung ditempatkan ke Level 8 (tertinggi), tetapi sekarang disesuaikan juga dengan penghasilan keluarga. Karena itu bisa saja ada yang berada di Level 3.

"Jadi saat ini yang hanya disorot adalah level UKT tertinggi (level 8). Tanpa memertimbangkan bahwa USU juga punya level UKT yang murah," ujarnya.

Adapun rasio golongan UKT 1-4 dari jalur prestasi (SNBP) pada tahun ini sebanyak 44% dan kumulatif hingga UKT 5 sebanyak 68%. Sedangkan jumlah mahasiswa yang dibebani UKT Level 6-8 hanya 32%.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:

Baca Juga