Laporan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD Tuba Diproses Kepolisian
Tulang Bawang - Proses hukum atas laporan terdahap dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh oknum Calon anggota legislatif (Caleg) Terpilih DPRD Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, terus bergulir.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Tulang bawang, Imau Syah, melalui keterangan resminya kepada media, Minggu (5/5).
Imau Syah menjelaskan bahwa laporan yang diadukan pihaknya terus berjalan, hal itu ditandai dengan adanya pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait ke Polres Tulangbawang Barat.
"Hari Jum'at kemarin pemanggilan (terhadap pihak) Diknas Tuba oleh Polres TBB (Tulang Bawang Barat) ada 4 orang yang hadir tapi gak tau siapa saja, di Polres Tuba juga sedang pemanggilan Saksi, proses hukum sedang berjalan dan terus kita kawal," katanya.
Lanjut Imau menyebutkan, sejauh ini belum ada pemberitahuan dan informasi perkembangan dari pihak Polres Tuba dan Tulang Bawang Barat, namun informasi pemanggilan para saksi sudah di lakukan pihak polres.
"Polres belum memberitahu surat perkembangan laporan ke kami, Surat pengaduan untuk Bawaslu dan KPU TBB juga sudah masuk hari Jum'at kemarin," tulis Imau.
Imau yang juga aktivis kepemudaan di Tulang Bawang ini berharap proses laporan LSM GMBI bisa di tindak lanjut oleh Polres Tulangbawang dan Polres Tulangbawang Barat.
Sebelumnya LSM GMBI telah melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan dan penggunaan Ijazah palsu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat pada Senin (8/4) lalu.
Imau mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus Ijazah Palsu ke pihak berwajib dengan mendatangi Mapolres Tuba dan Polres Tulang Bawang Barat dengan membawaserta bukti-bukti.
Terduga pelaku