1. Beranda
  2. Hukum

PTPN III Tandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN dengan BNNP Sumut

Oleh ,

dailyklik.id, Medan - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menjalin kerjasama dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN III (Persero), Tengku Rinel dengan Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Rabu 22 November 2023, yang berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Deli Serdang.

Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara PTPN III dengan BNNP Sumut dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainnya di masyarakat secara khusus di lingkungan kerja PTPN III.

Baca juga: Serikat Pekerja Perkebunan PTPN III Rayakan Ulang Tahun Ke-25

Baca juga: Dukung Program Pemkot Surabaya, PTPN XI Salurkan Beasiswa Pendidikan Ke Siswa SMP Masyarakat Berpenghasilan Rendah

SEVP Business Support Tengku Rinel mengatakan, bahwa pada prinsipnya PTPN III siap berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN yang dicanangkan BNNP Sumut.

“Kami berharap melalui Perjanjian Kerja Sama ini semakin meningkatkan sinergitas antara BNNP Sumatera Utara dengan PTPN III kedepannya dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif di Perusahaan serta secara tidak langsung juga dapat menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari Narkoba," ujar Rinel saat menyampaikan sambutan di acara tersebut.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Toga Habinsaran Panjaitan menyambut baik Kerjasama ini terutama dalam mendukung kinerja BNNP Sumut untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara dan PTPN III.

PTPN III sebagai...

Berita Lainnya