Operasi Tangkap Tangan
Azlansyah Hasibuan Disebut Terima 50 Juta Loloskan Administrasi Caleg PKN

dailyklik.id, Medan - Oknum Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan yang tertangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Selasa malam 14 November 2023 di Hotel JW Marriott Medan, dikabarkan menerima uang senilai Rp50 juta dari seseorang.
Uang tersebut sebagai tebusan kepada Azlansyah Hasibuan yang telah membantu meloloskan administrasi oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Calon Daftar Tetap (DCT).
"(Uang senilai) 50 (juta rupiah)," ungkap sumber dailyklik yang meminta identitasnya tidak untuk dipublikasikan, Kamis 17 November 2023.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT Polda Sumut
Baca juga: Direktur Barapaksi Pertanyakan Integritas Ketua Panwascam Medan Sunggal
Sumber dailyklik menyebut oknum caleg tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Nusantara di Kota Medan.
"(Oknum Caleg) PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) Medan," sebut sumber dailyklik.
Oknum caleg yang dimaksud disebut sebut berasal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Medan. PKN merupakan partai peserta pemilu yang baru saja lolos dan ditetapkan KPU RI sebagai partai baru.
Kekeliruan: Sebelumnya ada penulisan PKN sebagai Partai Kebangkitan Nasional, yang sebenarnya Partai kebangkitan Nusantara. Redaksi telah meluruskannya. Terima kasih atas pemakluman pembaca yang budiman.
Komentar