Perkara Suap Basarnas
Letkol ABC Diserahkan ke Otmilti, Komitmen TNI: Kasus Suap di Basarnas Tidak Akan Ditutupi
Jakarta - Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, menyerahkan Tersangka dan Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023.
Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo melalui keterangannya mengatakan bahwa penyidikan tersangka kasus dugaan suap di Basarnas telah lengkap sehingga berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta.
“(Total) 53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” katanya.
Baca juga: Kasus Suap Mantan Kabasarnas Digelar Secara Terbuka
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Merotasi 156 Perwira Tinggi TNI
Di waktu yang bersamaan, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima.
“Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima, apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujar Brigjen Safrin Rachman.
“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” tambah Safrin.
Komentar