Kasus Suap Mantan Kabasarnas Digelar Secara Terbuka
Jakarta - Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua orang personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas terus berjalan.
Sampai saat ini pihak TNI masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Jakarta melalui keterangan tertulis, Selasa 12 September 2023.
Baca juga: Keterbukaan TNI Dalam Melindungi Hak Asasi Diapresiasi Komnas HAM
Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.
“Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” tegas Laksmana TNI Yudo Margoono.
Saat yang bersamaan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi yang pihak terkait.
Baca juga: Kumpulkan Pangkotama, Panglima TNI Ingatkan Netralitas di Pemilu
"Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” sebutnya.
Komentar