Sekilas Info

Studi ILO dan OJK: Kebutuhan Mendesak akan Transformasi Digital di BPR dan BPRS

Kolase foto | LOGO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Labour Organization (ILO).

Kerja sama seperti ini akan membuat transformasi digital lebih mudah diakses dan efisien, terutama mengingat studi menunjukkan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh BPR/BPRS dengan perusahaan teknologi maupun bank komersial masih di bawah 28 persen.

Manajer Proyek ILO untuk Meningkatkan Akses UKM ke Layanan Keuangan (Promise II Impact), Djauhari Sitorus dalam keterangan tertulisnya menyatakan, bahwa BPR dan BPRS memiliki posisi yang unik untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal dengan menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses dengan biaya lebih rendah dan sederhana bagi klien mereka, terutama usaha mikro dan kecil (UMKM).

Baca juga: Pesona Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila: Tanah Maluku Menembus Cakrawala Dunia

"Perkembangan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun terakhir memberikan peluang untuk akses yang jauh lebih mudah dan luas terhadap layanan keuangan, yang dapat bermanfaat bagi UMKM untuk mendapatkan persetujuan kredit lebih cepat, cara yang lebih nyaman dalam melakukan pembayaran kepada pelanggan dan pemasok, serta biaya transaksi keuangan yang lebih rendah secara umum," katanya.

"Oleh karena itu, hasil studi diharapkan dapat berkontribusi pada formulasi kerangka regulasi dan kebijakan yang kondusif," lanjut Djauhari.

Sementara itu, Penasihat Deputi Komisioner Regional OJK, Sotarduga Napitupulu mengatakan, bahwa OJK akan terus mendukung penerapan teknologi digital yang meningkatkan kinerja BPR/BPRS.

Baca juga: Politisi Sibuk Pidanakan Rocky Gerung, Wasekjen KNPI: Pengalihan Isu Korupsi BTS Kominfo

"Sebagai badan pengatur dan pengawas BPR, OJK mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh ILO melalui studi bersama dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital BPR/BPRS. Ini sejalan dengan Cetak Biru Transformasi Digital untuk Perbankan dan Peta Jalan Pengembangan BPR dan BPRS 2021-2025," jelasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga