Sekilas Info

Buntut Teror Pembunuhan, Haris Pertama Resmi Laporkan Aming ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum Haris Pertama, W Sandhya (kiri) mendampingi Haris Pertama (tengah) usai membuat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya seseorang yang mengaku sebagai Dady menebar ancaman pembunuhan kepada Haris. Teror tersebut disampaikan kepada orang lain bernama Aming via WhatsApp.

"Haris Pratama (Pertama) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu.

Baca juga: Catat Sejarah! Publik Konsisten Percaya Penegakan Hukum kepada Kejagung

Dalam pesan Whatsapp tersebut, Dady menyertakan foto Haris yang wajahnya diperban pasca-pengeroyokan pada Februari 2022.

Peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan sikap KNPI yang mengkritik sikap Ditjen Imigrasi Kemenkumham lantaran melakukan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun. Apalagi, bagi Haris, tidak ada aturan keimigrasian dan investasi yang dilanggar Zhang.

Menurut Haris, Zhang hanya memiliki masalah bisnis dengan rekananan sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Karenanya, Haris mendorong pemerintah bersikap dan mendesak Menkumham, Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, karena dianggap tidak mampu memantau kinerja anggotanya.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa, Haris Pertama: KNPI Siap Kawal Kejagung

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga