Pentolan Partai Demokrat Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Rp2,7 Triliun di Sumut
Yusuf pun meminta KPK memeriksa semua pihak yang diduga terlibat langsung dalam proyek tersebut, termasuk para penerima aliran dana dari hasil dugaan korupsi dan suap.
Seperti, mantan Pj Sekda Sumut AL, Kepala Bappeda HL, Kepala BPKAD IS, Kepala Biro PBJ, M, KPA MH, mantan Kadis PUPR, BP, dan lainnya.
"KPK bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pintu masuk memeriksa proyek Rp2,7 T, dengan meminta keterangan Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejagung. Karena PT Waskita Karya merupakan leader KSO. Semua pembicaraan deal KSO proyek Rp2,7 T diketahui Destiawan," ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Berdarah
Sebelumnya diketahui bahwa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) telah melaporkan dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun di Sumut.
Laporan AMSU ke komisi anti rasuah ini tercatat pada Rabu, 24 Agustus 2022, diterima petugas KPK, Dewi Ayu Kartika, dengan Nomor Informasi : 2022-A-02946 dan Nomor Agenda : 2022-08-101, dengan pelapor atas nama Perwira Siregar.
Tidak hanya itu, KPK juga dikabarkan telah menerima sejumlah alat bukti termasuk mengambil keterangan dari sejumlah pihak terkait atas dugaan korupsi dan suap proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun tersebut.
Baca juga: MUI Sumut Surati Pimpinan Ormas, Kuasa Hukum MPTTI: Jangan Provokatif
"Saya yakin, mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede mau menjadi justice collaborator (JC) untuk dugaan korupsi Rp2,7T ini di KPK," pungkas Yusuf.








Komentar