Sekilas Info

KNPI Desak Kabareskrim Polri Tuntaskan Dugaan Penipuan Robot Trading PT PBB

Kolase | Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama (kiri) dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menutu Haris, dirinya juga telah memperoleh keterangan dari salah satu korban menyatakan bahwa mereka sebelumnya sudah mengirim somasi ke Bareskrim Polri, namun sampai dengan saat ini tidak direspon.

"Berdasarkan keterangan dari pihak korban, sebelum dilayangkan laporan ke Bareskrim Polri bahwa para korban telah melakukan somasi, namun tidak ada respon dari pihak pengelola ATG," ungkapnya.

Dia pun merasa geram, sebab peristiwa diduga penipuan trading online ini kerap terjadi secara berulang.


Baca juga:
Rapimnas KNPI Usulkan Nama Calon Presiden, Empat Nama Ini Masuk Hitungan


"Kemana kinerja Bareskrim Polri, seperti tidak ada mitigasi dalam antisipasi penanganan dugaan tindak pidana UU ITE dengan modus robot trading maupun kripto yang banyak memakan korban?," tanya Haris.

"Apalagi anggaran lembaga sudah semakin besar dan didukung oleh Presiden Jokowi dalam membangun iklim ekonomi digital yang berkembang pesat," lanjutnya.

Dugaan adanya kongkalikong, kata Haris, oleh oknum di Bareskrim Polri dengan pihak pengelola pun tidak dapat terhindar dalam kasus penipuan yang menimpa korban robot trading ATG.


Baca juga:
Mau yang Lebih, KNPI Takkan Terjebak Aksi Mendukung Capres Tertentu


"Jika sejak Juni 2022 laporan pihak korban ke Bareskrim Polri tidak direspon, kami duga ini ada kongkalikong oknum Bareskrim Polri dengan pihak pengelola ATG dalam hal ini PT Pansaky Berdikari, Pak Kapolri harus tindak tegas oknum-oknum picik seperti ini," pinta Haris.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga