Sekilas Info

Ratusan Supir Angdes Dapat Bansos BBM dari Pemkab Madina

Adi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah memusyawarahkan dan menetapkan tarif angkutan umum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

"Pemerintah pusat memberikan informasi mengenai kenaikan BBM, kami langsung menindaklanjutinya, mengundang instansi terkait dan telah musyawarah untuk menetapkan tarif angkutan umum," lanjutnya.


Baca juga :
Bupati Madina Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023


Kenaikan harga tersebut diberlakukan sesuai trek. Adi mencontohkan pada trek 2 Panyabungan - Pidoli Rp 3.000.

Lalu Panyabungan - Aek Godang Rp 5.000 bagi pengendaraan umum dan Rp 4.000 bagi pelajar.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Habib Daulay
Editor: Hendrik Anto

Baca Juga